■ Tuban Barometer
MUTASI: Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad memimpin sertijab kasat reskrim. FOTO: HUMAS POLRES TUBAN
Penyegaran terjadi di tubuh satuan reserse dan kriminal (reskrim) Polres Tuban. Hal ini ditandai dengan pergantian Kasat Reskrim AKP Suharta kepada AKP M Wahyudin Latif. Upacara serah terima jabatan (sertijab) kedua perwira pertama tersebut dipimpin Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad di gedung serba guna (GSB) Polres Tuban, Selasa (01/10/2016) pagi.
SRIPARI.COM, TUBAN-Dalam kesemapatan itu, Fadly Samad menegaskan mutasi atau perpindahan jabatan adalah suatu hal yang wajar dan merupakan hal biasa. Selain itu, mutasi juga merupakan bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi. Mutasi jabatan ini akan selalu ada selama kebutuhan situasi organisasi menghendakinya.
Menurut dia, mutasi tak lepas dari bagian siklus pembinaan karier dan peningkatan daya mampu profesionalitas sumber daya aparat, terutama untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Serah terimah jabatan merupakan suatu implementasi pembinaan karier dan dinamika oprasional suatu organisasi. Ini merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri,” tandas Fadly.
Pasca prosesi sertijab ini AKP Suharta akan mengemban tugas baru sebagai Panit I Unit IV Subdit II Direskrimum Polda Jatim. Sementara posisi Suharta yang menduduki jabatan Kasat Reskrim sejak 26 September 2015 digantikan AKP M Wahyudin Latif yang sebelumnya menempati jabatan sama di Polres Sidoarjo. []
M ZAINUDDIN