» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Program PTSL Mulai "Ditinggal" Warga
13 September 2022 | Tuban Barometer | Dibaca 654 kali
LALU RIYANTA: Kasi H2P Kantor ATR/BPN Tuban Foto: SRIPARI.COM/M ZAINUDDIN
Tahun ini animo masyarakat terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) mulai dingin.

sripari.com | tuban-Kondisi ini berbanding tebalik tahun-tahun sebelumnya dengan psikologis masyarakat yang sadar tertib administrasi pertanahan, yang antusias mengikuti program istimewa yang diguirkan pemerintah ini.

Menurunnya tensi warga terhadap program istimewa tersebut diakui oleh Kasi Hubungan Hukum dan Pertanahan (H2P) Kantor ATR/BPN Tuban, Lalu Riyanta, kepada pewarta sripari.com belum lama.

"Sejumlah warga di beberapa desa tidak antusias terhadap program PTSL. Namun secara umum program ini masih cukup banyak pesertanya, terutama di kawasan perkotaan," kata Lalu.

Dia menjelaskan, tahun 2022 ini target yang harus dicover sebayak 20.050 bidang sertifikat tersebar di tujuh desa dalam empat kecamatan di Kabupaten Tuban.

"Sampai sekarang realisasi baru 50 persen," tutur Lalu yang tetap memelihara optimisme target tersebut bisa dikejar meski tidak sampai 100 persen.

Dia menganalisa, sulitnya komunikassi dengan pihak pemerintah desa membuat program PTSL tidak maksimal sosialisasinya di tengah masyarakat.

Sementara telisik lapangan pewarta sripari.com di Kecamatan Soko, di Desa Gununganyar dari target 2.000 realisasi 600 bidang, kemudian Desa Jegulo dari target 2,000 hanya tercover 400 bidang serta Desa Nguruan mencapai 1.000 dari target 2.000 bidang.

Sementara sejumlah warga yang ditemui, beragumentasi tidak ada urgensi dan azas manfaat dari penerbitan sertifat hak milik atas tanah yang mereka miliki kendati prosesnya mudah.

Salah satu persoalan prinsip mereka tidak antusias terhadap program ini karena untuk menghindari hutang dengan pihak perbankan.

"Sekarang ini yang paling gampang dijadikan agunan bank kan sertifikat. Padahal kalau bisa kami tidak mau berusuan dengan bank (hutang). Lebih baik "mentah" begini," ungkap sejumlah warga di Desa Gunungayar yang diamini beberapa warga lainnya. []

 

M ZAINUDDIN