» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

PT Geo Link Nusantara 3 Tahun Nunggak Sewa Lahan Warga
10 Agustus 2019 | Tuban Barometer | Dibaca 2928 kali
NUNGGAK: Inilah lahan milik warga Dusun Rambit, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, yang disewa PT Geo Link Nusantara, Kamis (09/08/2019) siang. Foto: SRIPAI.COM/M ZAINUDDIN
Diam-diam PT Geo Link Nusantara belum membayar sewa lahan milik warga sejak tahun 2016 lalu.

sripari.com | tuban-Dalam rangka kegiatan operasionalnya, PT Geo Link Nusantara menyewa lahan milik warga untuk penanaman pipa gas dan fasilitasnya di Dusun Rambit, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Tuban, sejak 2008 silam.

Total lahan yang disewa seluas 1 hektar dari akumulasi kepemilikan 10 warga dan tanah aset miiik Pemerintah Desa Sokosari. Semula transaksi sewa lahan yang dibayar tahunan ini berjalan lancar.

Juru bicara warga, Suri (45), mengatakan kasus pembayaran sewa lahan oleh perusahaan penyedia dan jasa industri migas (minyak dan gas) mulai terjadi ahun 2016 lalu dan berlarut-larut hingga sekarang.

Artinya, sambung dia, hingga kasus ini berumur tiga tahun belum ada tanda-tanda manajemen PT Geo Link Nusantara akan membayar tunggakan sewa lahan kepada warga.

"Jangankan dibayar, selama tiga tahun ini pihak perusahaan tidak pernah ada inisiatif berdialog langsung dengan para pemilik lahan agar kasusnya segera tuntas. Sudah tiga tahun ini kami belum dibayar (sewa) oleh perusahaan. Padahal tanah yang disewa adalah sumber penghasilan kami, karena itu (tanah) produktif," beber Suri yang juga perangkat Desa Sokosari ini.

Dia menerangkan, hasil komunikasi terakhir dengan pihak pihak PT Go Link Nusantara didapat penegasan semua tunggakan sewa lahan milik warga setelah hajatan Pilpres 2019.

"Ya, sama seperti sebelumnya janji-janji terus. Buktinya pilpres sudah selesai ternyata juga nggak ada apa-apa (belum dibayar)," tutur Suri disamping warga pemilik lahan lainnya yang senasib.

Sementara Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo, membenarkan sudah tiga tahun PT Geo Link Nusantara tidak melakukan kewajibannya atas lahan milik warga yang disewa untuk kegiatan operisonal perusahaan migas tersebut.

"Bukan warga saja yang jadi korban. Tapi tanah kas desa yang disewa juga belum dibayar. Saya sudah menagih ke perusahaan baik lisan, by phone maupun surat resmi. Jawabannya kami disuruh menunggu selesai pilpres. Toh sampai saat ini belum dibayar. Ketika saya tagih lagi katanya setelah pelantikan presiden," jlentreh Edi saat ditemui pewarta sripari.com di kantornya, Kamis (09/08/2019) siang.

Dia mengimbuhkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke DPRD Kabupaten Tuban dan sejumlah pihak terrkait. Hanya sayangnya, kata Edi, sampai sejauh ini belum ada tanggapan.

Ditemui terpisah, manajemen lapangan PT Geo Link Nusantara, Huda, mengakui perusahaan belum membayar sewa tanah milik warga.

Menurut dia, salah satu alasan macetnya pembayaran sewa lahan milik warga dan Pemerintah Desa Sokosari lantaran sudah hampir empat tahun PT Geo Link Nusantara di lapangan Dusun Rambit tidak melakukan aktivitas.

"Perusahaan GPP (PT Geo Putra Perkasa) dihentikan SKK Migas tanpa alasan yang jelas pada tahun 2015. Tapi GPP terus berupaya agar reutilisasi atau pemanfaatan aset (GPP) segera difungsikan lagi. Dan perusahaan berkomitmen akan membayar tunggakan sewa lahan setelah reutilisasi atau mendapat surat dari SKK Migas. Mudah-mudahan setelah pelantikan presiden ini akan ada kabar baik terkait reutilisasi aset GPP. Itu informasi terakhir yang saya dapat dari manajemen Jakarta," tandas Huda. ||

 

Reporter: M Zainuddin
Editor: As ad An-Nawawi