» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Bojonegoro Barometer

Wakil Bupati Bojonegoro Apreasiasi Inovasi Layanan Kesehatan
28 November 2017 | Bojonegoro Barometer | Dibaca 2024 kali
WABUP BOJONEGORO: Setyo Hartono. Foto: HUMAS PEMKAB BOJONEGORO FOR SRIPARI.COM
Kendati secara kuantitas tenaga kesehatan yang dimiliki Pemkab Bojonegoro belum berbanding lurus jika dibandingkan dengan jumlah penduduk secara keseluruhan, namun tak membuat layanan sektor ini lantas timpang.

SRIPARI.COM | BOJONEGORO-Bahkan, di tengah kondisi  rasio dokter dan tenaga paramedis dengan penduduk di Kabupaten Bojonegoro masih jauh, akan tetapi upaya peningkatan layanan kesehatan terus digenjot.

"Meskipun tenaga kesehatan masih kurang, para dokter dan perawat tetap semangat dan bersabar dalam merawat pasien. Mereka selama ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi yang sangat luar biasa," ungkap Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono saat membuka rapat implementasi pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) pada SKPD dan unit kerja Pemkab Bojonegoro di Ruang Angling Dharma, Selasa (28/11/2017) pagi.

Selanjutnya, atas dedikasi itu dia menyampaikan terimakasih kepada pejuang kemanusiaan bidang kesehatan ini yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tulus dan ikhlas.  Setyo Hartono berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan bisa mendapat taransger ilmu yang disampaikan para narasumber.

"Selain itu tetap bisa menjaga kekompakan dalam bekerja antara dokter, perawat, tenaga admin serta seluruh komponen di RSUD serta  masing-masing puskesmas," tegasnya kepada 86 perwakilan dari RSUD, dinas kesehatan dan puskesmas se Kabupaten Bojonegoro dengan narasumber dari pejabat dari Kementerian Dalam Negeri serta kepala bagian organisasi dan tatalaksana pemkab setempat.

Dalam kegiatan ini nantinya akan dipaparkan mekanisme penilaian persyaratan administratif BLUD sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 dan SE Mendagri bomor 900/2759/SJ, serta gambaran umum penyusunan dokumen persyaratan PPK-BLUD yang terdiri dari persyaratan substantif, teknis dan persyaratan administrasi. []

M ZAINUDDIN