» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

"Curi Start" Pemkab Tuban Setop Proyek Serat Optik
30 Agustus 2022 | Tuban Barometer | Dibaca 1107 kali
SETOP: Tiang serat optik di Desa Ngurun yang dihentikan Pemkab Tuban, Selasa (30/08/2022) pagi. Foto: SRIPARI.COM/M ZAINUDDIN
Pemkab Tuban resmi meyetop pembangunan jalur jaringan (backhaul) tiang kabel serat optik milik sebuah perusahaan operator seluler yang digelar di Kecamatan Rengel dan Soko.

sripari.com | tuban-Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Basdi, menyatakan terpaksa menyetop penggelaran pendirian tiang serat optik yang dikerjakan PT iForte di kawasan Kecamatan Rengel dan Soko.

Basdi mengatakan, rekanan tesebut sudah lebih dulu kickoff padahal bellum mendapatkan rekomendasi terkait pembangunan proyek.

"Dari PT iForte membuat perencanaan titik lokasi terus mengajukan rekom ke dinas PUPR. Terus, dinas PUPR survey ke lokasi terbit (rekomendasi) pemasangan tiang fiber optic. Artinya PT iForte curi start sebelum mengajukan rekom," beber Basdi kepada pewarta sripari.com melalui pesan tetulis aplikasi WhatsApp, Selasa (30/08/2022) pagi.

Namun begitu, dia menegaskan pemerintah daerah memberikan dukungan total pemasangan jaringan serat optik karena mutlak diperlukan menjelang dilakukannya transformasi ke teknologi generasi kelima (5G).

Hal itu dibuktikan penggelaran proyek serupa yang dikerjakan PT iForte Solusi Infotek di wilayah lain tidak ada masalah karena sudah mengantongi izin.

Proyek-proyek tersebut membentang mulai Desa Sidotentrem dan Desa Pulut Kecamatan Bangilan, Desa Latsari dan Pulogede Kecamatan Bancar, serta beberapa kawasan di Kecamatan Kerek juga di Kecamatan Palang

Data yang diperoleh sripari.com selain PT iForte Solusi Infotek, di Kabupaten Tuban akivitas pemasangan tiang serat optik yang sudah mengantogi izin adalah PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), Lokasi jaringan Kecamatan Palang dan Jatirogo. PT Global Patra Sinertama (GPS) lokasi jaringan : Kecamatan dan Kerek

"Saya sudah peringatkan kepada PT iForte agar segera diselesaikan izinnya sebelum ada tindakan tegas dari pemkab," tandas Basdi.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, menegaskan untuk pemasangan tiang serat optik salah satunya butuh izin mendirikan bangunan (IMB0.

"Pada intinya yang masuk permohonannya maka diproses sesuai prosedur. Seharusnya menunggu izin keluar baru beraktivitas. Kalau izin belum ada, sudah aktivitas berarti ilegal," tegas dia. []

 

M ZAINUDDIN