» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Potret: Spirit Warga Sambut Program Sertifikat Hak Milik Istimewa
24 Desember 2018 | Tuban Barometer | Dibaca 1464 kali
SUYONO: Sekretaris Desa Mentoro Kecamatan Soko. Foto: SRIPARI.COM/M ZAINUDDIN
Bukan omong kosong jika Camat Soko Suwito menyebut program sertifikasi massal yang kemudian disebut pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah program istimewa. Bak oase di tengah padang gersang, warga Desa Mentoro Kecamatan Soko menyambutnya dengan antusias.

SRIPARI.COM | TUBAN-Selain memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, proses pendaftaran semua obyek tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak melalui program PTSL ini tidak diperlukan prsyaratan yang rigit dan njelimet. Beda dengan persyaratan pengajuan proses setifikasi yang dilakukan secara reaguler.

"Seperti disampaikan Pak Camat (Camat Soko Suwito), karena program ini (PTSL) istimewa persyaratan administrasinya pun gak ribet. Namanya juga istimewa, Cukup menyerahkan foto copy KTP, kartu keluarga dan pipil pajak (SPPT) sudah langsung diproses. Program ini sangat membantu masyarakat bawah seperti kami-kami ini," tutur Patmi, salah satu peserta program PTSL di Desa Mentoro Kecamatan Soko di sela pengukuran sebidang tanahnya, akhir pekan kemarin.

Sejumlah warga lain yang tak kalah semangat menyambut program PTSL yang digulirkan pemerintah tersebut, mengakui proses penertiban sertifikat tanah secara serentak ini biayanya juga sangat murah. Warga yang pernah berusaha mengurus sertifikat miliknya lewat jasa perantara harus bubar jalan karena biaya yang dipatok terlalu mahal.

"Kami sangat senang dengan adanya program PTSL ini. Kalo mengurus lewat jasa perantara pengurusan sertifikat sangat mahal. Untuk satu bidang tanah bisa sampai Rp 5 juta. Tergantung luas lahan yang diajukan," kata warga lainnya.

Sementara Sekretaris Desa Mentoro, Suyono, mengungkapkan sejauh ini pelaksanaan program PTSL mulai dari proses admnistrasi hingga pengukuran bidang tanah tidak ada persoalan berarti. Dia juga menegaskan tidak ada lagi biaya tambahan di lapangan. Suasana kondusif ini terjadi tak lepas dari peran serta masyarakat yang sudah sangat memahami dan sadar akan hak kepemilikan tanah.

"Masyarakat sangat kompak dan antusias menyambut program PTSL ini. Untuk pelaksnaan pengukuran tidak dipungut biaya apa pun. Untuk mari kita jaga suasana kebersamaan ini sehingga tidak ada lagi konflik pertanahan di tengah masyarakat," terang Suyono sembari menyebutkan berdasarkan data yang masuk terdapat 2.735 bidang tanah yang mengikuti program PTSL ini.

Sebelumnya Camat Soko Suwito, mengatakan PTSL adalah program istimewa yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu Suwito mengharapkan bantuan total dari kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan dalam menentukan batas-batas bidang tanah, sehingga program Presiden Joko Widodo berjalan dengan lancar dan cepat.

"Karena PTSL ini program istimewa persyaratannya pun juga istimewa. Masyarakat cukup menyetorkan copy KTP, KK dan SPPT.(Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) atau lebih dikenal dikenal dengan pipil pajak," jlentreh ayah M Hussain Putra Zudyta, M Galih Noor Bintang dan Nora Chantika Fatimatus Zahra ini. []

M ZAINUDDIN