» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

59 Bidan PTT Tuban Naik Kasta Menjadi CPNS Daerah
31 Mei 2017 | Tuban Barometer | Dibaca 2671 kali
NOOR NAHAR HUSSEIN: Wakil Bupati Tuban. Foto: PUSDOK SRIPARI.COM
Perubahan nasib dialami 59 bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Tuban dari status pegawai tidak tetap (PTT) menjadi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD).

SRIPARI.COM | TUBAN-Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, naik kelasnya bidan PTT menjadi CPNSD tersebut tak lebih guna memberikan garansi pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional dan sustainabel.

"Selanjutnya para bidan ini kita harapkan memiliki pengaruh lebih atau daya ungkit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di lingkungan perdesaan. Khususnya dalam rangka mengurangi angka kematian ibu saat melahirkan, kematian bayi serta perbaikan gizi masyarakat," papar birokrat kelahiran Kota Rengel saat menyerahkan SK pengangkatan CPNSD kepada 59 bidan yang digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban, akhir pekan kemarin.

Noor Nahar berharap, para bidan yang akan ditempatkan di sejumlah desa dan kelurahan yang menyebar pada 20 kecamatan di Kabupaten Tuban ini nantinya mampu memberikan pelayanan, baik aspek kuratif (daya mengobati), promotif (memajukan), preventif (mencegah) dan rehabilitatif (pemulihan).

Sementara beda nasib dialami sebanyak 13 bidan PTT yang tidak ikut naik kelas menjadi CPNSD lantaran terganjal persyaratan batas umur maksimal yakni 35 tahun. Namun begitu, Noor Nahar menegaskan ke-13 bidan PTT tersebut akan ditarik sebagai pegawai pemerintah daerah dengan perjanjian kerja.

Hal tersebut sesuai amanat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2017, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK). []

M ZAINUDDIN