» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Reskrim Polsek Widang Ajak Rumah Karaoke Perangi Narkoba
29 Maret 2017 | Tuban Barometer | Dibaca 2070 kali
ANTI NARKOBA : Unit Reskrim Polsek Widang menggelar razia di sejumlah karaoke, Senin ((27/03/17)) malam. Foto: HUMAS POLSEK WIDANG FOR SRIPARI.COM
Sejumlah rumah karaoke yang mewarnai denyut kehidupan malam di kawasan Kecamatan Widang menjadi perhatian khusus unit reskrim polsek setempat.

SRIPARI.COM | TUBAN-Fokus utama yang menjadu sasaran di komunitas "dung-dung", sebutan lain tempat karaoke di kalangan terbatas penikmat hiburan malam itu, adalah upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.  

Mengusung misi tersebut, awal pekan ini Unit Reskrim Polsek Widang menggelar razia bersama tiga pilar di sejumlah tempat karaoke yang berada di jalur trans nasional dan perbatasan Kabupaten Lamongan tersebut.

"Razia narkoba pada tempat hiburan ini dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba dengan sasaran pemakai dan pengedar," kata Kanit Reskrim Aiptu Rameli mendampingi Kapolsek Widang AKP Nur Khozin, Rabu (29/03/2017) siang.

Dalam razia tersebut dia juga menyelipkan pesan kepada para pemandu lagu, bekerja sama berantas dan tolak segala bentuk narkoba. Informasikan kepada kepolisian jika ada orang atau pengunjung yang coba-coba menawari narkoba.

"Mengapa kami sasar tempat hiburan. Karena para bandar dan pengedar di luar sana selalu mencari celah agar ada pemakai atau korban baru. Salah satu target mereka adalah tempat hiburan," tandas Rameli sembari mengimbuhkan disamping merusak kesehatan tubuh dan jiwa pemakainya, mengkonsumsi serta mengedarkan narkoba bisa dipidanakan," terang Rameli.

Sebagai informasi, Untuk menangkal maraknya peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat, tim gabungan tiga pilar Polsek Widang, Satpol PP dan Koramil Widang, menggelar razia, Jumat (17/03/2017) malam.

Sasaran operasi tim gabungan tiga pilar adalah  sejumlah warem (warung remang-remang) dan toko yang diduga menjual miras di kawasan Desa Bunut dan sekitarnya di Kecamatan Widang.

Kapolsek Widang AKP Nur Khozin menuturkan, kegiatan ini selain dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras, juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Mengingat miras menjadi salah satu sumber terjadinya tindak kejahatan serta kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Operasi ini digelar setelah pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan bahwa di warung-warung yang ada di wilayah tersebut ada penjualan minuman keras. Berbekal informasi tersebut  pihaknya bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah warung dan toko di Kecamatan Widang. []

M ZAINUDDIN