» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Tiga Pilar Komitmen Kecamatan Widang Terbebas dari Miras
18 Maret 2017 | Tuban Barometer | Dibaca 1991 kali
JAGA-JAGA: Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Widang menggelar razia minuman keras di kawasan setempat, Jumat (17/03/2017) malam. Foto: HUMAS POLSEK WIDANG FOR SRIPARI.COM
Untuk menangkal maraknya peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat, tim gabungan tiga pilar Polsek Widang, Satpol PP dan Koramil Widang, menggelar razia, Jumat (17/03/2017) malam.

SRIPARI.COM | TUBAN- Sasaran operasi bersih-bersih tim gabungan tiga pilar adalah  sejumlah warem (warung remang-remang) dan toko yang diduga menjual miras di kawasan Desa Bunut dan sekitarnya di Kecamatan Widang.

Kapolsek Widang AKP Nur Khozin menuturkan, kegiatan ini selain dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras, juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Mengingat miras menjadi salah satu sumber terjadinya tindak kejahatan serta kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Tujuan operasi tiga pilar ini untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan  Widang, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif," kata Nur Khozin di sela razia.

Menurut dia, operasi ini digelar setelah pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan bahwa di warung-warung yang ada di wilayah tersebut ada penjualan minuman keras. Berbekal informasi tersebut  pihaknya bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah warung dan toko di Kecamatan Widang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat. Begitu juga kepada penjual sudah kami imbau. Namun masih saja ada sebagian yang masih menjual minuman keras. Untuk itu, malam ini kami lakukan penertiban bersama," tandas dia.

Diharapkan dengan operasi tiga pilar ini ke depan wilayah Kecamatan Widang akan terbebas dari peredaran miras. Selanjutnya, Nur Khozin berharap kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras berbagai merek.

"Jika tetap membandel kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Ini kami lakukan tujuannya agar Kecamatan Widang benar-benar terbebas dari berbagai jenis minuman keras," ujar dia. []

BRO | HUMAS POLSEK WIDANG