» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Polsek Palang Obrak Pabrik Arak di Balik Tembok Tinggi
15 Februari 2017 | Tuban Barometer | Dibaca 2319 kali
GEREBEK: Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah saat berada di pabrik pembuatan arak di Desa Widengan, Rabu (15/02/2017) sore. Foto: HUMAS POLSEK PALANG.
Sebuah bangunan dikelilingi pagar tembok tinggi yang diduga menjadi aktivitas pembuatan miras tradisional jenis arak Tuban, berhasil digerebek aparat Polsek Palang, Rabu (15/02/2017) sekira pukul 14.30 wib.

SRIPARI.COM, TUBAN-Terbongkarnya industri olahan miras tradisional jenis arak Tuban berawal dari operasi undercover atau penyamaran yang dipimpin langsung Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah.

Berbekal informasi dari masyarakat, pama wanita ini turun lapangan dengan menyaru sebagai pembeli, ke lokasi Perumahan Tasikmadu yang diduga digunakan sebagai pabrik pengolahan arak.

Sepertinya tidak mudah. Sebab, saat tiba di salah satu bangunan yang diinformasikan masyarakat sebagai produsen arak, pintu depan pagar yang terbuat dari tembok tinggi dalam keadaan terkunci. Sepertinya tidak ada tanda-tanda kehidupan dalam bangunan yang berada di balik pagar.

Namun begitu, polisi tak habis akal. Melihat kondisi itu Murni kemudian memerintahkan anggotanya untuk memanjat pagar. Setelah anggota berhasil masuk ke dalam lokasi ternyata dalam bangunan rumah itu adalah tempat pembuatan arak.

Melihat ada polisi, Ndoyo (45) warga Dusun Widengan, Desa Kedungombo, Kecamatan Semanding, yang diduga sebagai pemilik pabrik berusaha kabur. Namun karena terhalang tembok tinggi pelaku akhirnya menyerah. Ndoyo tidak sendiri. Dia mengaku menjalankan bisnis miras jenis arak bersama kakaknya Sirin yang tinggal satu desa.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan, kasusnya kita limpahkan ke Polres Tuban karena locus delicti-nya masuk wilayah Kecamatan Semanding," tutur Murni, Rabu (15/02/2017) sore.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 172 drum arak baceman atau setengah jadi, 2 unit alat suling untuk memproses arak, elpiji melon kemasan 3 kg 86 buah, arak jadi dalam 118 botol mineral kemasan 1,5 liter serta satu drum besar arak jadi siap edar berkapasitas 200 liter. []

M ZAINUDDIN