» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Valentine Day Satpol PP Tuban "Panen" Puluhan Pasangan "Rempon"
14 Februari 2017 | Tuban Barometer | Dibaca 3674 kali
VERSIH-BERSIH: Salah satu tempat kos-kosan di Kota Tuban digerebek aparat Satpol PP dan Polres Tuban, Selasa (14/02/2017) siang. Foto: SRIPARI.COM/M ZAINUDDIN
Momen hari kasih sayang atau valentine day ternyata tak cuma monopoli kalangan muda. Fenomena ini dibuktikan Satpol PP Tuban usai menggaruk puluhan pasangan "ABG Tua", tentu saja bukan pasutri sah, dari pelbagai hotel dan kos-kosan.

SRIPARI.COM, TUBAN-Puluhan pasangan terlarang itu "dipanen" aparat Satpol PP dan Polres Tuban saat asyik rempon dari sejumlah hotel dan tempat kos-kosan sepanjang  awal pekan hingga Selasa (14/02/2017) siang.

"Mereka yang berhasil kami amankan itu bukan pasangan suami istri sah. Tidak hanya warga lokal Tuban, beberapa di antaranya berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Bahkan ada yang berasal dari Jawa Tengah," ungkap Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, usai menggelar razia.

Pasangan apes yang harus menunda asyik masuknya momen hari kasih kasyah itu, adalah Nan warga Desa Waung, Kecamatan Baron, AK warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tanjunganom serta S warga Desa Aron Kecamatan Nganjuk. Dua laki-laki dan seorang perempuan asal Kabupaten Nganjuk yang diduga tengah "threesome" ini, berada dalam satu kamar di Hotel Slamet Jalan Panglima Sudirman Tuban.

Kemudian dari Hotel 77 yang berada di Jalan Teuku Umar Tuban aparat berhasil mengamankan W warga Desa Sumurjalak yang sekamar dengan pasangan perempuanya Kf warga Desa Kepohagung, semuanya Kecamatan Plumpang.

Dari Hotel Bintang yang berada di HOS Cokroaminoto Tuban petugas mengamankan Res dengan pasangan remponnyaY. Keduanya warga Jalan Niaga, Gang Cempaka, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang.

Sementara dari Hotel Dynasti di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, petugas menciduk Ar warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dengan pasangan haramnya Mj asal Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dan, Aai warga Desa Ploso, Kecamatan Kuning, Kabupaten Sleman, dengan pasangan perempuannya L warga KM Tanjung Redep, Kecamatan Krembangan, Surabaya, juga ikut dijaring.

Sementara hasil razia yang digelar pada sejumlah kos-kosan, petugas berhasil mengamankan P warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak yang sedang sekamar dengan teman perempuannya, Yak warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo. Kemudian digerebek di rumah kos-kosan Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Tak hanya itu. Turut digelandang juga Us warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, dengan selingkuhannya Ir warga Desa Mandaran, Kecamatan Mandaranrejo, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan dari kos-kosan wilayah Kecamatan Jenu.

Nahas juga menimpa G warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang tengah memadu asmara dengan Snh asal Dusun Jarkali, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Keduanya digaruk dari tempat kos di Kelurahan Gedongombo.

Dari wilayah sama petugas juga berhasil mengamankan D warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, yang tengah sekamar dengan Lf warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban.

Seluruh pasangan rempon tersebut kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatan terlarang itu. Mereka baru dizinkan pulang setelah dijemput keluarga masing-masing didampingi perangkat desanya. []

M ZAINUDDIN