» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Selonong "Boy" Dua Motor Adu Bodi di Jalur Pantura Palang
15 Desember 2016 | Tuban Barometer | Dibaca 1654 kali
Dua sepeda motor beradu bodi di jalan raya pantai utara (pantura) laut Jawa Kecamatan Palang. Gara-garanya, motor yang memotong jalan setelah keluar dari gang main selonong, tanpa kontrol kanan kiri.

SRIPARI.COM, TUBAN-Akibatnya dua motor yang ditunggangi lelaki beda usia dalam tabrakan di jalan raya Desa Kradenan persis depan masjid itu rusak berat. Beruntung kedua penunggangnya lolos dari maut karena cuma menderita luka ringan. Keduanya juga sepakat berdamai sehingga tidak sampai bergulir ke meja hukum.

Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah, mengatakan peristiwa laka jalan raya yang berlangsung Rabu (14/12/2016) dinihari, hendaknya jadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dan waspada saat berkendara.

Menurut dia, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bermula saat sebuah motor Yamaha Vixion nopol K 4511 HQ yang dikendarai Lukman (22) warga RT 01 RW 04 Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan, Rembang (Jateng) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat atau jurusan Tuban.

Saat melintas di depan masjid Desa Kradenan mendadak sebuah sepeda motor Vario bernopol S 6680 CQ dikendarai Sugianto (45) warga setempat, yang keluar dari mulut Gang Dusun Demari mendadak memotong jalan. Dan benturan dengan suara keras tak terhindarkan. Ini terjadi karena laju motor Vixion cukup kencang tidak bisa menguasai keadaan yang sangat mendadak tersebut.

"Kedua sepeda motor mengalami rusak berat. Kendati demikian kedua pengendaranya selamat dan hanya mengalami luka ringan. Setelah dirawat di puskesmas keduanta bisa langsung pulang," tutur Murni, Kamis (15/12/2016) siang.

Dia menandaskan, kedua pihak yang terlibat kecelakaan tersebut sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. []

M ZAINUDDIN