■ Tuban Barometer
Ketegangan antar pendukung di gelaran pilkades Desa Bangunrejo akhirnya berujung hitung ulang di meja Kecamatan Soko. Sayangnya, upaya hitung ulang berdasarkan kesepakatan keempat calon kades, menjadi akhir yang kejam bagi kandidat nomor 2 Teguh Hermanto, Jumat (09/12/2016) malam.
SRIPARI.COM, TUBAN-Dalam acara hitung ulang di bawah penjagaan ketat aparat gabungan Polres Tuban, TNI, Polsek Soko dan Brimob tersebut, tetap tak mengubah hasil sebelumnya di Balai Desa Bangunrejo yang berakhir ricuh.
Ketegangan dipicu selisih dua suara antara calon nomor 2 Teguh Hermanto yang medapat 2.272 suara dengan Warsidin selaku pemenang bernomor 3 dengan mendulang 2.274 suara.
Acara hitung ulang yang melibatkan seluruh panitia pilkades, para saksi masing-masing kandidat memakan waktu panjang dan baru berakhir jelang pukul 24.00 wib dari start penghitungan yang dilakukan pukul 15.00 wib.
Hal ini disebabkan sejak pagi panitia harus meneliti kembali satu persatu berkas mulai daftar pemilih tetap (DPT), jumlah kehadiran di TPS 1 dan 2, serta masih banyak lagi lainnya.
Setelah melalui proses alot akibat hujan interupsi, utamanya saksi dari kandidat nomor urut 2, akhirnya panitia secara resmi berhasil mengumumkan calon kepala desa terpilih Desa Bangunrejo enam tahun ke depan.
"Dengan demikian kami umumkan bahwa calon kades nomor 3 yakni saudara Warsidin resmi sebagai calon kepala desa terpilih Desa Bangunrejo dengan perolehan 2.274 suara," ujar ketua panitia pilkades Desa Bangunrejo menutup acara hitung ulang.
Dari hitung ulang itu, diperoleh kepastian dukungan masing-masing calon berdasar nomor yakni Sunjani 345 suara, Teguh Hermanto 1.272, Warsidin 1.274 dan Redi Marjono dengan 26 suara.
"Jika masih tidak terima (hitung ulang) kami sarankan untuk menempuh jalur hukum. Sebab, jika sesuai (aturan) ini sudah memenuhi," tandas kepala bidang pemerintahan desa Kantor Bapemas, Pemdes dan KB Tuban, Sugeng Purnomo disamping Camat Soko Muji Slamet, merespon salah satu saksi yang menolak menandatangani berita acara. []
M ZAINUDDIN