■ Tuban Barometer
Kecamatan Palang sebagai kawasan pesisir tak dipungkiri telah menjadi bagian dari masyarakat yang pluraristik, tapi masih memiliki jiwa kebersamaan. Karena struktur masyarakat pesisir sangat plurar, mereka cenderung memiliki sifat terbuka.
SRIPARI.COM. TUBAN-Namun begitu, bercampurnya kebudayaan asing dengan pendatang akan dapat memunculkan beragam “perilaku” baru di dalam masyarakat. Beberapa kebiasaan nelayan tradisional yang mengawetkan ikan secara tradisonal, tak menutup kemungkinan ikut memanfaatkan formalin sebagai bahan pengawet “modern”.
Mengantisipsi fenomena formalinsebagai bahan pengawet Ikan asin di kalangan nelayan, Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah getol menyapa para pengusaha dan penjemur ikan asin yang ada di wilayahnya, sembari menitipkan pesan-pesan kamtibmas.
“Bahaya paling mengerikan dari formalin yang dicampur dengan ikan asin adalah dapat menyebabkan terjadinya penyakit kanker. Ya, formalin merupakan salah satu bahan kimia yang sangat berbahaya. Teruatama bila dikonsumsi secara berlebihan, baik sadar maupun tidak disadari,” papar Murni kepada puluhan nelayan dalam sesi menyapa warga yang digelar di rumah Paridah di Desa Glodog, Jumat (11/11/2016) pagi.
Untuk itu, dia mengajak para pegiat usaha ikan asin untuk melaksanakan bisnis secara halal. Tidak meracuni dan merugikan konsumen. Untuk bahan pengawet, dia menyarankan nelayan bisa kembali menggunakan cara tradisional.
“Sebelum ada formalin nenek moyang kita membuat ikan asin menggunakan garam sebagai bahan pengawet,” tandas Murni.
Berdasar pantauan yang dilakukan, saat ini di Kecamatan Palang sedikitnya ada10 usaha penjemuran ikan asin. Semuanya menggunakan bahan pengawat tradisional sebagaimana yang dilakukan generasi pendahukunya, yakni garam. []
M ZAINUDDIN