» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Surabaya Barometer

Kapolres Gresik: Fenomena Pergantian Tahun Identik dengan Narkoba dan Miras
22 Desember 2018 | Surabaya Barometer | Dibaca 1236 kali
KOMITMEN: Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro usai melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) selama tahun 2018, pekan ini. Foto: HUMAS POLRES GRESIK FOR SRIPARI.COM
Polres Gresik beserta jajaran akan memaksimalkan seluruh potensi termasuk di dalamnya peran serta masyarakat sebagai garda depan, guna memberantas peredaran miras dan narkoba jelang pergaantian tahun nanti.

SRIPARI.COM | GRESIK-Komitmen itu dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyrakat Kabupatenn Gresik yang akan merayakan malam tahun baru bebas dari miras dan narkoba. Sebuah fenomena yang tak dipungkiri selama ini momen ini tak jarang disalahgunakan dengan menggelar miras  dan narkoba oleh segelintir orang,

"Setiap menjelang pergantian tahun, itu biasanya identik dengan narkoba dan miras. Nah, kita gencar menggelar operasi supaya malam pergantian tahun nanti tidak ada lagi pesta miras apalagi narkoba," tegas Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro saat melakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di wilayah Hukum Polres Gresik selama tahun 2018, pekan ini.

Mantan Kapolres Bojonegoro ini menjelaskan, berdasarkan hasil anev dan evaluasi dari tahun ke tahun peredaran narkoba dan miras khususnya di wilayah Gresik semakin menurun, Hasil ini, kata Wahyu, tak lepas dari peran Forpimda Kabupaten Gresik, tokoh agama serta masyarakat dalam mendukung kinerja Polres Gresik dan jajaran.

"Untuk itu apreasiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Gresik atas kerjasama dengan Polri untuk menjaga harkamtibmas selama ini," tutur Wahyu dalam acara pemusnahan barang bukti miras dan narkoba yang turut disaksikan Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, Dandim Gresik Letkol Inf Budi Handoko, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq serta Forkopimda Kabupaten Gresik dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya ini.

Dia menuturkan, pemusnahan barang bukti miras yang diperoleh dari hasil operasi tipiring yang dilakukan satuan sabhara baik polres maupun polsek jajaran selama tahun 2018 mencapai 1.325 botol dalam pelbagai jenis dan merek.

Selain itu, Wahyu juga menyampaikan selama tiga bulan terakhir saja Polres Gresik dan jajaran berhasil mengungkap dan menangkap tersangka narkoba sebanyak 28 tersangka serta  barang bukti senyanyak 24,71 gram sabu dan 8.340 butir pil koplo dobel L senilai Rp 49.575.000.

"Selama tiga bulan terakhir kami  juga berhasil mengungkap dan menangkap tiga kasus kejahatan curas dengan tiga tersangka. Kemudian 15 kasus curat dengan 20 tersangka, curbis satu kasus satu tersangka, tiga kasus premanisme denganlima tersangka. Sementara terbanyak kasus narkoba sejumlah 28 kasus dengan 32 tersangka," terang Wahyu. []

M ZAINUDDIN