» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Surabaya Barometer

Polsek Duduksampeyan Gerebek Warung Tuak Bertepi Jalan Raya
01 Agustus 2018 | Surabaya Barometer | Dibaca 1263 kali
CIPTA KONDISI: Puluhan liter tuak berhasil diungkap jajaran Polsek Duduksampeyan beberapa waktu lalu. Foto: HUMAS POLRES GRESIK FOR SRIPARI.COM
Mengantisipasi timbulnya pelbagai aksi kriminal yang bersumber dari minuman keras (miras) jajaran Polres Gresik terus melakukan bersih-bersih. Tak peduli miras tradisonal sejenis tuak maupun pabrikan, semuanya disapu bersih.

SRIPARI.COM | GRESIK-Berbekal informasi masyarakat dan telisik lapangan, aparat Polsek Duduksampeyan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi kantong-kantong peredaran miras. Dalam gelar Operasi Cipta Kondisi belum lama, jajaran polsek di jalur trans nasional Surabaya-Jakarta ini berhasil mengungkap dan menyita puluhan liter tuak siap tenggak.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Darsuki, menjelaskan puluhan liter tuak berhasil digaruk dari warung-warung tepi jalan raya di kawasan tersebut.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Duduksampeyan AKP Darsuki mengamankan satu drum berisi 10 liter tuak dari salah satu warung milik L (50) warga Desa Pulorejo Kecamatan Cerme. Selain itu turut disita satu ceret berisi tuak siap tenggak serta menyeret seorang penenggak remaja berinisal  S (19) asal Desa Banjangan Kecamatan Sarirejo Lamongan.

Darsuki bilang, operasi cipta kondisi dilakukan sematai untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir ini.

"Kegiatan (operasi) ini tetap terus berlanjut. Nantinya  petugas akan menyita barang yang bisa memicu kriminalitas. Untuk pelaku penjual tuak ini kita lakukan proses tipiring (tindak pidana ringan)," ujar Dasuki semari menandaskan hal itu dilakukan untuk melakukan pemberantasan miras tuak di Kabupaten Gresik.

Dia mengimbuhkan, banyak dampak negatif dari konsumsi tuak serta minuman sejenisnya. Yaki dapat memotivasi terjadinya tindak pidana seperti perkelahian, pencurian, perampokan dan kejahatan lain. Sebab, mengkonsumsi miras ini akan menghilangkan tingkat kesadaran dan berpeluang untuk melakukan kejahatan.

"Dengan kegiatan semoga Gresik bersih dari minuman keras dan sejenisnya. Juga dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, yang pasti agar para penjual miras dapat kapok dan berganti profesi lain yang aman,” tandas Darsuki. []