» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Edukasi

Sehari Bersama Istri Prajurit Kodim Bojonegoro jadi Guru di Luar Kelas
09 November 2019 | Edukasi | Dibaca 1455 kali
RAMAH ANAK: Ketua Cabang XXVIII Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Bojonegoro Ny Evi Bambang Hariyanto beserta pengurus turut mendampingi kegiatan sehari belajar di luar kelas, Kamis (07/11/2019) pagi. Foto: KODIM 0813 BOJONEGORO FOR SRIPARI.COM
Kegiatan sehari belajar di luar kelas dilaksanakan sebagai upaya untuk mengembangkan bakat an kemampuan anak melalui sekolah ramah anak.

sripari.com | bojonegoro-Ketua Cabang XXVIII Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Bojonegoro Ny Evi Bambang Hariyanto beserta pengurus turut mendampingi kegiatan sehari belajar di luar kelas, di TK Kartika IV 47 dan KB Tunas Kartika Kabupaten Bojonegoro, Kamis (07/11/2019) pagi.

Menurut Ny Evi, kegiatan sehari belajar di luar kelas dilaksanakan sebagai upaya untuk mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui sekolah ramah anak.

Adapun kegiatan yang diawali dengan penyambutan siswa-siswi dengan senyum, salam, dan sapa. Kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, cuci tangan sebelum makan, berdoa bersama sebelum makan kemudian cuci tangan setelah makan.

"Setelah itu pemeriksaan lingkungan, menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan siswa. Dilanjutkan dengan mematikan lampu, peralatan listrik yang tidak diperlukan dan mematikan kran air yang terbuka," ungkap Ny Evi.

Selain itu juga dilakukan membaca buku di luar kelas, simulasi evakuasi bencana dalam lagu dan gerak, senam germas, permainan tradisional serta tepuk hak anak dan yel-yel sekolah ramah anak.

"Dalam kesempatan ini juga dilakukan deklarasi sekolah ramah anak dan pelantikan tim sekolah ramah anak. Penutupan dengan menyanyikan lagu Maju Tak Gentar," ujar dia. ||


Artikel ini kiriman Kodim 0813 Bojonegoro Nomor: PR/B-0175/ XI/PENDIM/2019 Tanggal 7 November 2019.