» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Edukasi

DPRD Tuban Takut Sekolah Pesantren Gulung Tikar
14 Juni 2017 | Edukasi | Dibaca 2435 kali
MIYADI: Ketua DPRD Kabupaten Tuban.disamping Wabup Noor Nahar Hussein. Foto: DOKUMENTASI SRIPARI.COM
Ketua DPRD Tuban Miyadi, khawatir apabila kebijakan sekolah lima hari diterapkan, maka akan banyak madrasah diniyah yang tutup. Demikian juga dengan pengajar di madrasah diniyah akan kehilangan pekerjaan.

SRIPARI.COM | TUBAN-Sebab, kata dia, biasanya aktivitas sekolah berbasis keagamaan tersebut dimulai setelah siswa pulang dari sekolah umum seperti SD dan SMP maupun SMA. Dalam kebijakan sekolah lima hari sepekan, maka berlaku pendidikan selama delapan jam per hari. Hal ini, ujar Miyadi,  akan membuat model pendidikan madrasah gulung tikar.

"Padahal, pendidikan model madrasah diniyah dan pesantren selama ini telah berkontribusi  besar bagi penguatan nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter serta penanaman nilai-nilai akhlak mulia bagi anak didik," papar politisi PKB kelahiran Bojonegoro yang kini berumah di Montong Sekar, Kecamatan Montong ini.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan, kebijakan lima hari sekolah jangan diartikan siswa belajar terus menerus selama delapan jam sehari di kelas. Menurut dia, perluasan materi sekolah bisa dilakukan dengan kegiatan ko-kulikuler dan ekstra kulikuler. "Pelaksanaannya tidak harus di sekolah, bisa di luar," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, kehadiran lembaga lain seperti madrasah atau pesantren akan melengkapi program penguatan karakter. "Malah akan jadi partner sekolah untuk menguatkan program karakter yang berkaitan dengan religiusitas," tandasnya.

Mantan Rektor UNM ini, juga menepis kebijakan sekolah lima hari karena akan berpengaruh terhadap pendidikan keagamaan seperti pesantren dan madrasah. Kebijakan yang membuat pelajar menempuh pendidikan selama delapan jam per hari ini tidak akan membuat madrasah dan pesantren gulung tikar.[]

M ZAINUDDIN