■ Bojonegoro Barometer
Kursi Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Bojonegoro yang ditinggalkan Agus Priyanto karena mutasi dengan jabatan sama ke PN Kelas 1 B Pamekasan untuk sementara dibiarkan kosong.
SRIPARI.COM | BOJONEGORO-Hal itu terjadi lantaran Mahkamah Agung hingga saat ini belum menunjuk pejabat baru untuk mengisi jabatan yang lowong pascamutasi tersebut. Dengan begitu, untuk sementara PN Bojonegoro tidak memiliki pejabat sekretaris definitif.
Humas PN Bojonegoro Isdaryanto, membenarkan pejabat pengganti Agus hingga saat ini masih kosong. Sekretaris PN adalah pejabat struktural fungsional yang melaksanakan, membina dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan pengadilan negeri.
"Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama Mahkamah Agung akan segera menunjuk penggantinya," tutur Isdaryanto dalam keterangan persnya usai acara pengantar alih tugas Agus Priyanto ke PN Pamekasan yang digelar di gedung PN Bojonegoro, Jumat (04/01/2019) siang.
Sementara Ketua PN Bojonegoro Kadarisman Al Riskandar, mengungkapkan mutasi merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran aparatur peradilan di bawah Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dharma bakti sekretaris selama bertugas di PN Bojonegoro. Sekaligus mendoakan agar dalam mrlaksanakan tugas di tempat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, diberikan kelancaran dan kesuksesan," kata Kadarisman saat memberikan sambutan dalam gelar pengantar alih tugas tersebut. []
Reporter: M Zainuddin
Editor: Warigalit de Bro
COPYRIGHT©SRIPARI.COM 2019