» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Bojonegoro Barometer

Mr X Tewas Disambar KA Kargo 2709 Surabaya-Semarang
04 Juni 2017 | Bojonegoro Barometer | Dibaca 2262 kali
DISAMBAR KERETA: Jalur double track atau rel ganda kereta api (KA)KM 142+2 di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, makan korban ujung pekan kemarin. Foto: HUMAS POLRES BOJONEGORO FOR SRIPARI.COM
Jalur double track atau rel ganda kereta api (KA)KM 142+2 di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, makan korban ujung purna pekan kemarin.

SRIPARI.COM | BOJONEGORO-Korbannya adalah Mr X, mengingat tanpa secuil identitas pun melekat di tubuhnya. Korban tewas karena tubuhnya disambar KA barang dengan nomor lokomotif 2709 yang menyasar double track dari arah Surabaya menuju Bojonegoro sekitar pukul 10.55 wib.

Data yang dirilis Humas Polres Bojonegoro menyebutkan, berdasar laporan Kapolsek Sumberrejo AKP M Nur Zaeni yang diperoleh sejumlah saksi mata di lokasi musibah sebelum kejadian Mr X sekilas tampak berjalan menyusuri tepi rel KA double track.

Nahas, pada saat berbarengan lewat KA kargo jurusan Surabaya-Semarang yang dimasinisi Oni (30) warga Depo Lokomotif Pasar Turi Surabaya dan langsung menyambar Mr X. Sudah bisa ditebak, korban tewas dan tubuhnya terseret bodi KA sebelum akhirnya terpental ke pinggir rel.

“Akibat kejadian tersebut, korban terseret hingga jarak 25 meter dari posisi korban sebelumnya. Posisi korban yang berada di tengah rel KA double track langsung meninggal dunia di TKP," tutur Nur Zaeni.

Aparat Polsek Sumberrejo dipimpin KSPK regu A, Aiptu Sujatno bersama Kanit Reskrim Bripka Kastum serta anggota piket jaga lainnya yaitu Bripka Ngali, Bripka R Purwadi dan Brigadir Agung Giri R, yang mendatangi lokasi tragedi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum membawa jasad korban ke RSUD Dr Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro guna dilakukan visum serta menelisik jati diri korban. []

M ZAINUDDIN