» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Bojonegoro Barometer

Stop Sementara Aktivitas Penambangan Pasir Bengawan Solo
30 Maret 2017 | Bojonegoro Barometer | Dibaca 2484 kali
AKBP WAHYU SRI BINTORO: Kita hentikan dulu sementara. Kalau masih memaksa beroperasi ya langsung diamankan. Foto: SRIPARI.COM/ARIF AHMAD AKBAR
Polemik tambang pasir yang melibatkan warga dua wilayah berbatas Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban memasuki babak baru.

SRIPARI.COM | BOJONEGORO-Untuk mecegah timbulnya konflik sosial berkepanjangan antar dua warga beda kabupaten tersebut, seluruh penambangan pasir untuk sementara waktu dihentikan, sebelum akhirnya benar-benar dilarang melakukan aktivitas mengambil pasir dari dasar Bengawan Solo.

Kesimpulan tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro usai menerima kabar dari Polsek Kanor setelah dilakukan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan setempat bahwa aktivitas penambangan pasir sepakat untuk dihentikan.

"Kita hentikan dulu (penambangan pasir) hingga waktu sosialisasinya selesai dilaksanakan oleh tiga pilar. Kalau masih memaksa beroperasi ya langsung diamankan. Kalau polsek kurang personil nanti diambilkan personil lagi dari polres," ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada pewarta sripari.com di ruang kerjanya, Rabu (29/3/2017) siang.

Menurut dia, tindakan melakukan penutupan lokasi tambang pasir di seluruh bantaran Bengawan solo tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat. Yakni setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tuban mengingat lokasi pasir berada di dua wilayah.

Untuk memaksimalkan penindakan tersebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan balai besar wilayah sungai Bengawan Solo (BBWS). Kemudian hasilnya akan dilakukan pembahasan bersama pemkab, satpol pp serta kepolisian di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.

"Kalau ada masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah sebagai upaya preventif dan pre-emtivnya, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum. Nanti kita kerjasamakan setelah dilakukan koordinasi melibatkan berbagai pihak," beber Wahyu Sri Bintoro.

Masing-masing petugas di wilayah tersebut dilibatkan untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang kategori galian C di sepanjang bantaran Bengawan Solo.
Di Kabupaten Tuban, aktifitas penambangan pasir berada membentang mulai Desa Ngadirejo, Kanorejo dan Karangtinoto Kecamatan Rengel. Kemudian di Kecamatan Soko berada di Desa Glagahsari, Simo dan Desa Mojoagung.

Di Kabupaten Bojonegoro aktivitas tersebut berada di Desa Kalirejo Kecamatan Bojonegoro, Desa Mulyorejo Kecamatan Balen. Desa Cangakan, Desa Tambakrejo dan Desa Semambung Kecamatan Kanor.

Seperti kata banyak orang, keberadaan Bengawan Solo seperti dua sisi mata uang berbeda bagi kehidupan masyarakat di sepanjang bantarannya. Sungai terpanjang di Pula Jawa ini, selain meyediakan sumber penghidupan juga kerap mendatangkan masalah.[]

ARIF AHMAD AKBAR