» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Bojonegoro Barometer

Kapolres Bojonegoro: Polri Tidak Bisa Dipisahkan dengan Ulama
25 Maret 2017 | Bojonegoro Barometer | Dibaca 2581 kali
AKBP WAHYU SRI BINTORO: Kapolres Bojonegoro Foto: HUMAS POLRES BOJONEGORO
Keberadaan ulama, ormas Islam dan tokoh agama merupakan elemen penting dan bagian yang tak terpisahkan dari Polri, untuk bekerja bersama membina masyarakat agar tidak menjadi korban atau bahkan pelaku gangguan kamtibmas.

SRIPARI.COM | BOJONEGORO-Penegasan tersebut diungkapkan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro di depan rapat koordinasi (rakor) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro yang digelar di MTs Salafiyah Kecamatan Sukosewu, Sabtu (25/03/2017) pagi.

Menurut dia, Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam membina masyarakat. Polri butuh uluran tangan ulama, ormas Islam dan tokoh-tokoh agama dalam menghadapi pelbagai ancaman.

"Dalam memelihara kamtibmas Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya bantuan dari seluruh elemen masyarakat terutama ulama," tegas Wahyu dalam acara yang juga dihadiri Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M Harry Subagyo, Wakil Ketua MUI Bojoneoro KH Alamul Huda, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Munir dan Camat Sukosewu beserta kepala desa di wilayah setempat.

Di hadapan para ulama dari enam kecamatan yang juga turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kecamatan Sukosewu, Balen, Kapas, Bojonegoro, Kalitidu dan Kecamatan Ngasem ini, Wahyu menegaskan pada prinsipnya tugas ulama dan polisi itu sama. Terutama untuk membina masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan itu, pamen asli Magelang ini juga menyampaikan adanya potensi gangguan kamtibmas yang perlu diwaspdai dan ditangkal. Yakni maraknya isu yang bergulir melalui jejaring sosial dan pesan berantai via aplikasi WhatsApp (WA), dengan konten penculikan anak untuk diambil organ tubuhnya kemudian dijual.

"Berita yang tersebar tersebut hoax atau tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Berita tentang penculikan anak di Kabupaten Bojonegoro itu sama sekali tidak benar. Tujuannya, penyebar berita hoax itu hanya ingin membuat resah masyrakat dan mengganggu kamtibmas," ungkap Wahyu.

Berkaitan itu, dia mengajak seluruh ulama untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan tetap menjaga keutuhan NKRI berlandaskan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI.

Selain itu, Wahyu juga mengajak ulama bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba, penyebaran berita-berita berisi hasutan atau ujaran kebencian dan berita hoax yang disebarkan melalui medsos, ancaman terorisme dan radikalisme.  []

M ZAINUDDIN