» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Ipari

Dongeng Petani Tuban Berburu Pupuk Urea yang Mulai Langka
19 Desember 2016 | Ipari | Dibaca 2565 kali
WAJIB PATUH: Penyalur lini IV atau para pengecer yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani, petambak, dan atau kelompok tani sesuai HET yang sudah ditetapkan. Foto: GOOGLE IMAGE DIOLAH
Jika petani daerah aliran sungai (DAS) Bengwan Solo sudah selesai dengan urusan pupuk karena tanaman padinya mati direndam banjir, tidak demikian dengan petani lain di luar kawasan terdampak bencana awal Desember 2016 yang melanda Kabupaten Tuban.

SRIPARI.COM, TUBAN-Gejala langka pupuk bersubsidi terutama jenis urea diirasakan para petani di Kecamatan Soko dan Grabagan. Tak hanya petani sawah tadah hujan di kawasan perbukitan dua kecamatan tersebut yang mulai kesulitan memperoleh pupuk urea bersubsidi.

Para petani di kawasan bawah, baik yang menggantungkan irigasi teknis maupun pompanisasi seperti di Desa Sokosari, Rahayu serta Desa Sandingrowo di Kecamatan Soko, juga mulai kesulitan memperoleh pupuk urea. Persoalan harga sebenarnya bukan menjadi masalah serius, meski rata-rata pupuk urea yang banyak diburu petani dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 1.800 per kilogram.

Kepala Desa Sokosari Edi Purnomo, menjelaskan saat ini harga urea per sak kemasan 50 kilogram sampai ke tangan petani mencapai Rp 110-115 ribu. Padahal jika mengacu HET satu sak urea kemasan 50 kilogram harusnya Rp 90 ribu."Itupun barangnya (urea) sering telat kalau tidak boleh dibilang langka," kata Edi saat ditemui di Kantor Kepala Desa Sokosari, Senin (19/12/2016) pagi.

Begitu pula dengan yang dialami petani di Desa Rahayu dan Sandingrowo kecamatan sama. Ketua BPD Rahayu Kamsiyadi menyebutkan, harga urea di tingkat kios tembus Rp 120 ribu dan SP-36 juga kemasan 50 kilogram tembus Rp 180 ribu. Harga ini jauh melambung di atas HET yang cuma Rp 2.000 per kilogram untuk jenis SP-36.

Seorang petani di Sandingrowo, Ali, mengimbuhkan untuk harga satu sak urea di tingkat kios Rp 120 ribu dan kelompok tani Rp 110 ribu. Senada yang disampaikan Edi Purnomo, di desa yang baru saja menggelar pilkades ini, Ali menjelaskan stoknya juga sering tidak menentu. Kadang ada, tapi di lain kesempatan bahkan sering telat.

Sementara para petani di kawasan punggung bukit yang tersebar mulai Desa Gunung Anyar, Klumpit, luwe dan Desa Cekalang Kecamatan Soko juga kesulitan mendapatkan urea. Hal sama juga dialami para petani di Desa Ngarum, Banyubang, Grabagan dan Desa Ngrejeng Kecamatan Grabagan. Saat ini di kawasan sawah tadah hujan tersebut mulai memasuki masa tanam cabai dan jagung.

"Tidak hanya urea yang sulit diperoleh. Pupuk jenis SP-36 juga tergolong langka. Padahal jenis pupuk ini (SP-36) sangat penting untuk tanaman cabai," tutur Zainuri, salah seorang perangkat Desa Grabagan disamping petani cabai lainnya.

Zainuri dan petani lainnya berharap situasi langka pupuk ini cepat teratasi, sehingga hasil produksi komoditas tanaman sawah tadah hujan tersebut bisa maksimal.

"Sebab pupuk adalah salah satu kebutuhan dasar tanaman untuk dapat mencapai hasil yang maksimal," imbuh sejumlah petani lainnya di Desa Banyubang.

Sekadar mengingatkan, berdasar Permentan No 60/SR.310/12/2015 pemerintah menetapkan HET pupuk bersubsidi tahun 2016 untuk urea Rp 1.800 per kilogram, pupuk SP-36 Rp 2.000 per kilogram, pupuk ZA Rp 1.400 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp 500 per kilogram.

Mengacu pasal 12 ayat 1 dari permentan tersebut, penyalur lini IV atau para pengecer yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani, petambak, dan atau kelompok tani sesuai HET yang sudah ditetapkan. HET tersebut berlaku untuk pupuk bersubsidi dalam kemasan 50 kilogram untuk pupuk urea, SP-36, ZA dan NPK serta kemasan 40 kilogram untuk pupuk organik. []

M ZAINUDDIN