» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Tuban Barometer

Waspadai 'Siluman" BPNT, Khofifah Perintahkan E-Warong Pasang Daftar Harga
14 Juni 2020 | Tuban Barometer | Dibaca 2750 kali
ILLUSTRASI: Penerima program bantuan sosial. Foto: GOOGLE IMAGE DIOLAH
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menurunkan tim ke Kabupaten Tuban merespon kisruh dugaan permainan harga terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) saat membeli bahan pangan program kompensasi bantuan pangan non tunai (BPNT).

sripari.com | tuban-Begitu tiba di Tuban Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim Alwi selaku pemimpin forum klarifikasi langsung menggelar dialog dengan elemen pendamping sosial, TKSK, E-warong serta Bank BNI di Lntai IV Gedung Pemkab Tuban, Sabtu (13/06/2020).

 Dalam forum dialog tersebut duta Pemprov Jatim ini mendengarkan langsung paparan dari pihak-pihak yang dihadirkan menyangkut pelaksanaan pengelolaan BPNT di Kabupaten Tuban.

 Pada kesempatan itu terungkap, penyaluran BPNT diduga telah keluar dari pedoman umum pelaksanaan program. Dalam pedoman itu 

ditegaskan transaksi KPM di E-warong sembako adalah pembelian bahan pangan, bukan pengambilan bansos. Dengan pola seperti itu maka KPM tidak mengetahui berapa harga standar bahan pangan yang diterimanya setiap bulan.

Terkait permasalahan tersebut mantan Sekda Kabupaten Bangkalan ini menegaskan agar Dinas Sosial Kabupaten Tuban menerapkan keterbukaan informasi mengenai harga satuan bahan pangan yang dijual di agen E-Warung BPNT.

 "Harga bahan pangan harus dipampang di agen E-Warong agar bisa dilihat dengan jelas oleh KPM. (Pemasangaan) tidak hanya pada saat penyaluran bansos saja tetapi sebelumnya sudah ditulis," tandas Alwi.

Kata dia, tujuan pemasangan papan daftar harga bahan pangan tersebut untuk memastikan hak-hak KPM dalam mendapatkan harga yang layak dan terjaga.

 Sebelumnya, dalam haering yang digelar DPRD Kabupateb Tuban, pendamping PKH merilis fakta baru kerugian KPM atas dgaan permainan harga bahan pangan yang diterima KPM dari Agen BPNT.

 Simulasi yang dibuat pendamping PKH sepanjang tiga bulan terakhir menemukan selisih harga di E-Warong yang cukup tinggi dibandingkan dengan harga pasaran.

Pada Maret 2020 terdapat selisih Rp 25 ribu per KPM. Kemudian April ada selisih Rp 28 ribu per KPM dan pada Mei 2020 muncul selisih Rp 28 ribu setiap KPM. []


Reporter: M Zainuddin
Editor: As ad An-Nawawi