» Website: https://www.sripari.com » Email: redaksi.sripari@gmail.com » Alamat: Redaksi Tuban: Jalan Raya Logawe nomor 359 Rengel 62371, CP/WA: 082231041229. Redaksi Surabaya: Jalan Kebonsari Raya nomor 26,CP/WA: 082333695757. » Telepon: .

■ Bojonegoro Barometer

Proyek Jembatan APBD Luwihaji-Ngraho Diprotes Warga
27 Februari 2020 | Bojonegoro Barometer | Dibaca 2127 kali
KONTROVERSI: Proyek jembatan Desa Pandan Kecamatan Ngraho yang disoal warga. Inset: Prasasti Jembatan Luwihaji di Desa Pandan, Kecamatan Ngraho. Foto: SRIPARI.COM/M ZAINUDDIN
Keberadaan proyek jembatan poros keamatan di Desa Pandan, Kecamaatan Ngraho, diprotes warga.

sripari.com | bojonegoro-Protes warga yang berbatasan wilayah dengan Kampung Samin di Kecamatan Margomulyo ini, muncul setelah mendapati sejumlah kontroversi dalam pekejaan proyek jembatan APBD Bojonegoro tahun anggaran 2019.

Selain pekerjaan proyek tampak belum 100 pesen rampung kendati tahun anggaran 2019 telah lewat, terdapat retak-retak yang mencolok pada "kupingan" jembatan. Selan itu bahu jalan yang berada di sudut bangunan jembatan juga belum kelar diuruk.

Penuturan warga, jembatan berukuran 1,00 X 7,00 meter (sesuai yang tertera di prasasti) selesai dikerjakan hanya dalam waktu 15 hari dengan cara dikebut siang dan malam. Material bahan bangunan dititipkan di rumah Sodikin yang letaknya persis di depan lokasi proyek jembatan.

"Masih ada sisa semen proyek delapan zak tapi sudah mengeras," kata Sodikin yang rumahnya dijadikan tempat menumpuk stok material oleh rekanan yang mengerjakan proyek jembatan tersebut.

Kotroversi lan yang disoal warga adalah prasasti jembatan sebagai identitas. Dalam prasasti itu tertulis Jembatan Luwihaji-Ngrahio.Padahal letak jembatan tersebut berada di Desa Pandan Kecamatan Ngraho.

"Pemasangan prasasti seharusnya Jembatan Pandan bukan Jembatan Luwihaji. Mungkin tertukar pekerjaan sehingga pemasangan prasasti ikut keliru. Jembatan (proyek) tersebut puya Pemkab Bojonegoro, desa tidak mengetahui," terang Kades Pandan, Dahlan, menjawab somasi warga soal pemasangan prasasti jembatan yang dianggap salah.

Menuerut dia, soal prasasti Jembatan Luwihaji sejatinya sudah dikomplain warga namun diabaikan oleh rekanan yang mengerjakan proyek milik Pemkab Bojonegoro ini.

 Sedangkan Kabid Jembatan dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Ruang Pemkab Bojonegoro, 

Wardi, saat dikonfirmasi menjelaskan proyek tersebut masih dalam masa perawatan enam bulan. Untuk surat pertangungjawaban (SPJ) belum selesai.

"Kita kasih waktu enam bulan gak rampung rekanan tersebut akan kami black list," tegas Wardi ditemui di kantornya pekan lalu. []


Reporter: M Zainuddin
Editor: As ad An-Nawawi